Usaha Doc: Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
Pembagian hasil dilakukan setiap [Sebutkan periode, misal: tanggal 5 setiap bulannya] melalui transfer ke rekening masing-masing pihak.
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL USAHA Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun] ([DD-MM-YYYY]), bertempat di [Kota Tempat Penandatanganan], kami yang bertandatangan di bawah ini: 1. Nama : [Nama Lengkap Pihak 1] No. KTP : [Nomor KTP Pihak 1] Pekerjaan : [Pekerjaan Pihak 1] Alamat : [Alamat Lengkap Sesuai KTP] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik Modal). 2. Nama : [Nama Lengkap Pihak 2] No. KTP : [Nomor KTP Pihak 2] Pekerjaan : [Pekerjaan Pihak 2] Alamat : [Alamat Lengkap Sesuai KTP] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pengelola Usaha). Kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha dengan sistem bagi hasil, dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: PASAL 1 RUANG LINGKUP KERJASAMA PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menjalankan unit bisnis di bidang [Sebutkan Jenis Usaha, misal: Kuliner / Ritel / Jasa Konveksi] yang berlokasi di [Alamat Tempat Usaha/Kantor]. PASAL 2 KONTRIBUSI MODAL DAN ASET 1. PIHAK PERTAMA menyetorkan modal investasi awal berupa uang tunai sebesar Rp [Nominal Angka] ([Terbilang dalam kata-kata]) kepada PIHAK KEDUA pada saat perjanjian ini ditandatangani. 2. PIHAK KEDUA berkontribusi berupa keahlian, pengelolaan operasional harian, sistem manajemen, dan tenaga kerja untuk menjalankan usaha tersebut. PASAL 3 SISTEM BAGI HASIL (NISBAH) 1. Pembagian keuntungan (Nisbah) dari hasil usaha ini dihitung berdasarkan Laba Bersih (Net Profit) bulanan setelah dikurangi biaya operasional, gaji karyawan, sewa tempat, dan penyusutan aset. 2. Kesepakatan porsi pembagian hasil usaha ditetapkan sebagai berikut: a. PIHAK PERTAMA (Pemilik Modal) mendapatkan bagian sebesar [Angka]% ([Terbilang] persen). b. PIHAK KEDUA (Pengelola Usaha) mendapatkan bagian sebesar [Angka]% ([Terbilang] persen). 3. Pembagian hasil usaha dikirimkan oleh PIHAK KEDUA ke rekening PIHAK PERTAMA paling lambat tanggal [Sebutkan Tanggal, misal: 5] setiap bulannya. PASAL 4 LAPORAN KEUANGAN DAN AUDIT 1. PIHAK KEDUA wajib menyusun laporan keuangan bulanan yang mencakup arus kas (cash flow), laporan laba rugi, dan catatan penjualan harian. 2. PIHAK PERTAMA berhak melakukan pemeriksaan atau audit mendadak terhadap pembukuan keuangan dan fisik toko/aset usaha sewaktu-waktu pada jam operasional kerja. PASAL 5 KERUGIAN DAN RISIKO BISNIS 1. Jika terjadi kerugian bisnis yang disebabkan oleh faktor pasar, situasi ekonomi, atau kahar (Force Majeure), maka kerugian financial akan ditanggung oleh PIHAK PERTAMA sebatas nilai modal yang disetorkan, dan PIHAK KEDUA merugi atas tenaga dan waktu pengelolaan. 2. Jika kerugian timbul akibat kelalaian fatal, penyelewengan dana, atau pelanggaran prosedur hukum oleh PIHAK KEDUA, maka PIHAK KEDUA wajib mengganti seluruh kerugian finansial yang dialami PIHAK PERTAMA secara penuh. PASAL 6 JANGKA WAKTU PERJANJIAN 1. Perjanjian kerjasama ini berlaku selama [Sebutkan Durasi, misal: 2 Tahun] terhitung sejak tanggal penandatanganan dokumen ini, yaitu sampai tanggal [Tanggal Berakhir]. 2. Perjanjian ini dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku habis. PASAL 7 PENYELESAIAN PERSELISIHAN Apabila terjadi perselisihan atau perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara Musyawarah untuk Mufakat. Jika jalur kekeluargaan tidak mencapai mufakat, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum di Kepaniteraan [Sebutkan Wilayah Pengadilan Negeri, misal: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]. PASAL 8 PENUTUP Demikian Surat Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) berstatus asli, masing-masing dibubuhi meterai yang cukup (Rp 10.000) dan mempunyai kekuatan hukum yang sama kuatnya setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta saksi-saksi. Dibuat di : [Nama Kota] Pada Tanggal: [Tanggal Penandatanganan] PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, (Materai Rp 10.000) (Materai Rp 10.000) [Nama Lengkap Pihak 1] [Nama Lengkap Pihak 2] SAKSI-SAKSI: Saksi 1: __________________ ( [Nama Lengkap Saksi 1] ) Saksi 2: __________________ ( [Nama Lengkap Saksi 2] ) Use code with caution. Tips Penting Saat Mengedit File .Doc Perjanjian Kerjasama
Mengatur presentase bagi hasil secara adil, termasuk bagaimana jika usaha mengalami kerugian.
Klausul yang mengatur bagaimana cara menyelesaikan masalah jika terjadi konflik (biasanya melalui musyawarah mufakat terlebih dahulu, kemudian jalur hukum/pengadilan). surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc
Must be clear, such as "Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha" .
_________________________ _________________________ PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Pada hari ini, tanggal Dua Puluh Tujuh bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam (27-04-2026), kami yang bertanda tangan di bawah ini: KTP : [Nomor KTP Pihak 1] Pekerjaan :
(Materai)
Buat terpisah untuk masing-masing pihak. Misalnya: Investor berhak menerima laporan, Pengelola wajib membuat laporan.
Berikut adalah contoh review informatif untuk Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha: KTP : [Nomor KTP Pihak 2] Pekerjaan :
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa tekanan dari pihak manapun.
Saksi 1: ___________ Saksi 2: ___________